Abu Bakar As-Shidiq adalah salah
satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang mempunyai nama lengkap Abdullah Abi Quhafah
At-Tamimi. Pada zaman pra Islam ia bernama Abu Ka’bah, kemudian diganti oleh
Nabi SAW. menjadi Abdullah. Beliau lahir pada tahun 573 M, dan wafat pada
tanggal 23 Jumadil akhir tahun 13 H bertepatan dengan bulan Agustus 634 M,
dalam usianya 63 tahun, usianya lebih muda dari Nabi SAW 3 tahun. Diberi
julukan Abu Bakar atau pelopor pagi hari, karena beliau termasuk orang
laki-laki yang masuk Islam pertama kali. Sedangkan gelar As-Shidiq diperoleh
karena beliau senantiasa membenarkan semua hal yang dibawa Nabi SAW terutama
pada saat peristiwa Isra’ Mi’raj.
Abu Bakar adalah putra dari keluarga
bangsawan yang terhormat di Makkah. Semasa kecil dia merupakan lambang kesucian
dan ketulusan hati serta kemuliaan akhlaknya, sehingga setiap orang mencintainya.
Pengabdian Abu Bakar untuk Islam sangatlah besar. Ia menyerahkan semua harta
bendanya demi kepentingan IslamsertamengajakbeberapasahabatnyasepertiZubair
bin Awwam, utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Sa’ad bin AbiWaqash,
Abdurrahman bin Auf sertamemerdekakan Bilal bin Rabah. Ia selalu
mendampingi Rasulullah dalam mengemban misi Islam sampai Nabi SAW wafat.
SetelahRasulullah
S.A.W wafat, Abu Bakar
As-ShiddiqdiangkatmenjadikhalifahuntukmenggantikanRasulullah S.A.W
dalammelanjutkantugas-tugassebagaipemimpin agama dankepalapemerintahan
Prestasi Abu Bakar As-Shiddiq :
1)
Memperluasdaerah Islam.
2)
Menghadapi orang murtad dan orang
yang tidak membayar zakat.
3)
Memberantas orang-orang yang
menganggapnya beliau sebagai nabi.
4)
Mengumpulkan ayat-ayat suci alquran
yang disalin menjadi mushaf.
B. Perjuangan Yang Dilakukan Oleh Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq
B.1.Bidang Politik
Pengangkatan Abu Bakar sebagai
Khalifah (pengganti Nabi) sebagaimana dijelaskanpada peristiwa Tsaqifah Bani
Sa’idah, merupakan bukti bahwa Abu Bakar menjadi Khalifahbukan atas kehendaknya
sendiri, tetapi hasil dari musyawarah mufakat umat Islam. Dengan terpilihnya
Abu Bakar As-Shiddiq menjadi Khalifah, maka mulailah beliau menjalankan
kekhalifahannya, baik sebagai pemimpin umat maupun sebagai pemimpin
pemerintahan.
Adapun sistem politik Islam pada
masa Abu Bakar bersifat “sentral”, jadi kekuasaan legislatif, eksekutif dan
yudikatif terpusat ditangan Khalifah, meskipun demikian dalam memutuskan suatu
masalah, Abu Bakar selalu mengajak para sahabat untuk bermusyawarah. Sedang
kebijaksanaan politik yang dilakukan Abu Bakar dalam mengemban kekhalifahannya
yaitu :
1. Pemerintahan Berdasarkan Musyawarah
Apabila terjadi suatu perkara, Abu
Bakar selalu mencari hukumnya dalam kitabAllah. Jika beliau tidak memperolehnya
maka beliau mempelajari bagaimana Rasul bertindak dalam suatu perkara. Dan jika
tidak ditemukannya apa yang dicari, beliaupun mengumpulkan tokoh-tokoh yang
terbaik dan mengajak mereka bermusyawarah. Apapun yang diputuskan mereka
setelah pembahasan, diskusi, dan penelitian, beliaupun menjadikannya sebagai
suatu keputusan dan suatu peraturan.
2. KonsepPemerintahan
Politik dalam pemerintahan Abu Bakar
telah beliau jelaskan sendiri kepada rakyatbanyak dalam sebuah pidatonya:
“Wahai manusia! Aku telah diangkat untukmengendalikan urusanmu, padahal aku
bukanlah orang yang terbaik diantara kamu. Maka jikalau aku dapat menunaikan
tugasku dengan baik, maka bantulah (ikutilah) aku, tetapi jika aku berlaku
salah, maka luruskanlah! orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai
aku dapat mengambil hak daripadanya. Sedangkan orang yang kamu lihat lemah, aku
pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan hak kepadanya. Maka hendaklah kamu
taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bilamana aku
tiada mematuhi Allah dan Rasul-Nya, kamu tidaklah perlu mentaatiku’’.
3. KekuasaanUndang-Undang
Abu Bakar tidak pernah menempatkan
diri beliau diatas undang-undang. Beliau juga tidak pernah memberi sanak
kerabatnya suatu kekuasaan yang lebih tinggi dari undang- undang. Dan mereka
itu dihadapan undang-undang adalah sama seperti rakyat yang lain, baik kaum
Muslim maupun non-Muslim.
B.2. BidangEkonomi
1.Kebijakan Umum Kholifah Abu Bakar RA di Bidang Ekonomi
Sebagai orang fiqih yang profesinya menjadi praktisi perniagaan, Abu Bakar
As-Shiddiq menerapkan praktek akad – akad perdagangan yang sesuai dengan
prinsip syariah. Selama masa khalifahnya Abu Bakar As-Shiddiq R.A. menerapkan
beberapa kebijakan umum, antara lain sebagai berikut:
1)
Menegakan hukum
dengan memerangi mereka yang tidak mau membayar zakat.
2)
Tidak
menjadikan akhli badar ( orang –orang yang berzihad pada perang badar) sebagai
pejabat negara.
3)
Tidak
mengistimewakan ahli badar dalam pembagian kekayaan negara.
4)
Mengelolah
barang tambang ( rikaz ) yang terdiri dari emas, perak, perunggu, besi, dan
baja sehingga menjadi sumber pendapatan negara.
5)
Menetapkan
gaji pegawai berdasarkan karakteristuk daerah kekuasaan masing – masing.
6)
Tidak
merubah kebijakan rasullah SAW dalam masalah jizyah.
Sebagaimana Rasullah Saw Abu Bakar RA tidak membuat ketentuan khusus
tentang jenis dan kadar jizyah, maka pada masanya, jizyah dapat berupa emas,
perhiasan, pakaian, kambing, onta, atau benda benda lainya.
2. Penerapan Prinsip Persamaan dalam Distribusi Kekayaan Negara
Dalam usahanya meningkatkan
kesejatrahan masyarakat, khalifah abu Bakar RA melaksanakan kebijakan ekonomi
sebagaimana yang dilakukan Rasullah SAW. Ia memperhatikan skurasi penghitungan
Zakat. Hasil penghitungan zakat dijadikan sebagai pendapatan negara yang
disimpan dalam Baitul Mal dan langsung di distribusikan seluruhnya pada kaum
muslimin.
3. Amanat Baitul Maal
Para sahabat Nabi beranggapan bahwa
Baitul Mal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu mereka
tidak mengizinkan pemasukan sesuatu kedalamnya dan pengeluaran sesuatu darinya
yang berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan oleh syari’at. Mereka
mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan Baitul Mal untuk mencapai
tujuan-tujuan pribadi.
4.
Pendistribusian Zakat
Selain mendirikan Baitul Maal Pada
masa Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq juga sangat memperhatikan pemerataan
pendistribusian zakat kepada masyarakatnya, karena beliau merasa zakat adalah
salah satu instrumen yang terpenting dalam mensejahterakan rakyatnya.
5. Administrasi dan Organisasi Pemerintahan Abu Bakar.
Pembagian tugas pemerintah kian hari
semakin tampak kelihatan dan lebih nyata dari zaman pemerintahan Rasulullah,
ketentuan pembagian tersebut adalah sebagai berikut :
a) Urusan Keuangan
Urusan keuangan di pegang oleh Abu Ubaidah Amir bin jarrah yang mendapatkan
nama julukan dari Rasulullah SAW “Orang kepercayaan Ummat”. Menurut keterangan
Al-Mukri bahwa yang mula-mula membentuk kas Negara atau baitullmall adalah Abu
Bakar dan urusannya di serahkan kepada Abu Ubaidah Amir bin Jarrah. Kantor
Baitulmall mula-mula terletak di kota Sunuh, satu batu dari Mesjid Nabawi dan
tidak pernah di kawal. Pada suatu kali Orang berkata kepadanya, “Alangkah
baiknya kalau Baitulmall di jaga dan di kawal”. Jawab Abu Bakar, “tak perlu
karena di kunci”. Di kala Abu Bakar pindah kediamannya dekat Masjid Baitulmall
atau kas Negara itu diletakkan di rumahnya sendiri. Tetapi boleh di katakana
bahwa kas situ selalu kosong karena seluruh pembendaharaan yang datang langsung
di bagi-bagi dan di pergunakan menurut perencanannya.
b)
Sumber-sumber Keuangan
Sumber-sumber
keuangan yang utama di zaman Abu Bakar adalah :
1.Zakat
2.Rampasan
3.Upeti
4 Urusan Kehakiman.
2.Rampasan
3.Upeti
4 Urusan Kehakiman.
1.Kebijakan Umum Kholifah Abu Bakar RA di Bidang Ekonomi
Sebagai orang fiqih yang profesinya menjadi praktisi perniagaan, Abu Bakar
As-Shiddiq menerapkan praktek akad – akad perdagangan yang sesuai dengan
prinsip syariah. Selama masa khalifahnya Abu Bakar As-Shiddiq R.A. menerapkan
beberapa kebijakan umum, antara lain sebagai berikut:
7)
Menegakan
hukum dengan memerangi mereka yang tidak mau membayar zakat.
8)
Tidak
menjadikan akhli badar ( orang –orang yang berzihad pada perang badar) sebagai
pejabat negara.
9)
Tidak
mengistimewakan ahli badar dalam pembagian kekayaan negara.
10)
Mengelolah
barang tambang ( rikaz ) yang terdiri dari emas, perak, perunggu, besi, dan
baja sehingga menjadi sumber pendapatan negara.
11)
Menetapkan
gaji pegawai berdasarkan karakteristuk daerah kekuasaan masing – masing.
12) Tidak merubah kebijakan rasullah SAW
dalam masalah jizyah.
Sebagaimana Rasullah Saw Abu Bakar RA tidak membuat ketentuan khusus
tentang jenis dan kadar jizyah, maka pada masanya, jizyah dapat berupa emas,
perhiasan, pakaian, kambing, onta, atau benda benda lainya.
2. Penerapan Prinsip Persamaan dalam Distribusi Kekayaan Negara
Dalam usahanya meningkatkan
kesejatrahan masyarakat, khalifah abu Bakar RA melaksanakan kebijakan ekonomi
sebagaimana yang dilakukan Rasullah SAW. Ia memperhatikan skurasi penghitungan
Zakat. Hasil penghitungan zakat dijadikan sebagai pendapatan negara yang
disimpan dalam Baitul Mal dan langsung di distribusikan seluruhnya pada kaum
muslimin.
3. Amanat Baitul Maal
Para sahabat Nabi beranggapan bahwa
Baitul Mal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu mereka
tidak mengizinkan pemasukan sesuatu kedalamnya dan pengeluaran sesuatu darinya
yang berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan oleh syari’at. Mereka
mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan Baitul Mal untuk mencapai
tujuan-tujuan pribadi.
6.
Pendistribusian Zakat
Selain mendirikan Baitul Maal Pada
masa Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq juga sangat memperhatikan pemerataan
pendistribusian zakat kepada masyarakatnya, karena beliau merasa zakat adalah
salah satu instrumen yang terpenting dalam mensejahterakan rakyatnya.
7. Administrasi dan Organisasi Pemerintahan Abu Bakar.
Pembagian tugas pemerintah kian hari
semakin tampak kelihatan dan lebih nyata dari zaman pemerintahan Rasulullah,
ketentuan pembagian tersebut adalah sebagai berikut :
c) Urusan Keuangan
Urusan keuangan di pegang oleh Abu Ubaidah Amir bin jarrah yang mendapatkan
nama julukan dari Rasulullah SAW “Orang kepercayaan Ummat”. Menurut keterangan
Al-Mukri bahwa yang mula-mula membentuk kas Negara atau baitullmall adalah Abu
Bakar dan urusannya di serahkan kepada Abu Ubaidah Amir bin Jarrah. Kantor
Baitulmall mula-mula terletak di kota Sunuh, satu batu dari Mesjid Nabawi dan
tidak pernah di kawal. Pada suatu kali Orang berkata kepadanya, “Alangkah
baiknya kalau Baitulmall di jaga dan di kawal”. Jawab Abu Bakar, “tak perlu
karena di kunci”. Di kala Abu Bakar pindah kediamannya dekat Masjid Baitulmall
atau kas Negara itu diletakkan di rumahnya sendiri. Tetapi boleh di katakana
bahwa kas situ selalu kosong karena seluruh pembendaharaan yang datang langsung
di bagi-bagi dan di pergunakan menurut perencanannya.
d)
Sumber-sumber Keuangan
Sumber-sumber
keuangan yang utama di zaman Abu Bakar adalah :
1.Zakat
2.Rampasan
3.Upeti
4 Urusan Kehakiman.
2.Rampasan
3.Upeti
4 Urusan Kehakiman.
B.3. BidangKeagamaan
1. PeperangandenganKaumRiddat
Kekhalifahan Abu Bakar yang begitu singkat sangat disibukkan dengan
peperangan. Dalam pertempuran itu tidak hanya melawan musuh-musuh Islam dari
luar, tetapi juga dari dalam. Hal ini terjadi karena ada sekelompok orang yang
memancangkan panji pemberontakan terhadap negara Islam di Madinah dan
meninggalkan Islam (murtad) setelah Rasulullah wafat. Gerakan riddat (gerakan
belot agama), bermula menjelang Nabi Muhammad jatuh sakit. Ketika tersiar
berita kemangkatan Nabi Muhammad, maka gerakan belot agama itu meluas di
wilayah bagian tengah, wilayah bagian timur, wilayah bagian selatan sampai ke
Madinah Al-Munawarah serta Makkah Al-Mukaramah itu sudah berada dalam keadaan
terkepung. Kenyataan itu yang dihadapi Khalifah Abu Bakar.
Gerakan riddat itu bermula dengan kemunculan tiga tokoh yang mengaku
dirinya Nabi, guna menyaingi Nabi Muhammad SAW, yaitu: Musailamah, Thulhah,
Aswad Al-Insa. Musailamah berasal dari suku bangsa Bani Hanifah di Arabia
Tengah, Tulaiha seorang kepala suku Bani Asad, Sajah seorang wanita Kristen
dari Bani Yarbu yang menikah dengan Musailamah. Masing-masing orang tersebut
berupaya meluaskan pengikutnya dan membelakangi agama Islam. Para nabi palsu
tersebut pada umumnya menarik hati orang-orang Islam dengan membebaskan
prinsip-prinsip moralis dan upacara keagamaan seperti membolehkan minum-minuman
keras, berjudi, mengurangi sholat lima waktu menjadi tiga, puasa Ramadhan
dihapus, pengubah pembayaran zakat yang wajib menjadi suka rela dan meniadakan
batasan dalam perkawinan.
Dalam gerakannya Aswad dan kawan-kawannya berusaha menguasai dan
mempengaruhi masyarakat Islam, dengan mengerahkan pasukan untuk masuk ke
daerah-daerah. Akhirnya pasukan riddat pun berhasil menyebar
kedaerah-daerah, diantaranya: Bahrain, Oman Mahara dan Hadramaut. Para panglima
kaum riddat semakin gencar melaksanakan misinya. Akan tetapi Khalifah
Abu Bakar tidak tinggal diam, beliau berusaha untu memadamkan dan menumpas
gerakan kaum riddat. Dengan sigap Khalifah Abu Bakar membentuk sebelas
pasukan dan menyerahkan al-liwak (panji pasukan) kepada masing-masing
pasukan. Di samping itu, setiap pasukan dibekali al-mansyurat (pengumuman)
yang harus disampaikan pada suku-suku Arab yang melibatkan dirinya dalam
gerakan riddat. Kandungan isinya memanggil kembali kepada jalan yang
benar. Jikalau masih berkeras kepala, maka barulah dihadapi dengan kekerasan.
Gerakan itu dikenal sebagai gerakan murtad dibawah komando para nabi palsu
antara lain, Aswad Insa yang menghimpun serdadu dengan jumlah besar di Yaman,
Musailamah berasal dari suku bangsa Bani Hanifah di Arabia Tengah, Tulaiha
seorang kepala suku Bani Asad, Sajah seorang wanita Kristen dari Bani Yarbu
yang menikah dengan Musailamah. Para nabi palsu tersebut pada umumnya menarik
hati orang-orang Islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara
keagamaan seperti membolehkan minum-minuman keras, berjudi, mengurangi sholat
lima waktu menjadi tiga puasa Ramadhan dihapus, penghibah pembayaran zakat
dijadikan suka rela dan meniadakan batasan dalam pekawinan. Abu Bakar sebagai
seorang Khalifah, tidak mendiamkan kejadian itu terus berlanjut. Beliau
memandang gerakan murtad itu sebagai bahaya besar, kemudian beliau menghimpun
para prajurit Madinah dan membagi mereka atas sebelas batalion dengan komando
masing-masing panglima dan ditugaskan keberbagai tempat di Arabia.
Abu Bakar menginstruksikan agar mengajak mereka kembali pada Islam, jika
menolak maka harus perangi. Beberapa dari suku itu tunduk tanpa peperangan,
sementara yang lainnya tidak mau menyerah, bahkan mengobarkan api peperangan.
Oleh karena itu pecahlah peperangan melawan mereka, dalam hal ini Khalid bin
Walid yang diberi tugas untuk menundukan Tulaiha, dalam perang Buzaka berhasil
dengan cemerlang. Sedangkan Musailamah seorang penuntut kenabian yang paling
kuat, Abu Bakar mengirim Ikrimah dan Surabil. Akan tetapi mereka gagal
menundukan Musailamah, kemudian Abu Bakar mengutus Khalid untuk melawan nabi
palsu dari Yaman itu. Dalam pertempuran itu Khalid dapat mengahacurkan pasukan
Musailamah dan membunuh dalam taman yang berdinding tinggi, sehingga
taman disebut “taman maut” .
Adapaun nabi palsu yang lainnya termasuk Tulaihah dan Sajah serta kepala
suku yang murtad, kembali masuk Islam. Dengan demikian, dalam waktu satu tahun
semua perang Islam diberkahi dengan keberhasilan. Abu Bakar dengan para
panglimanya menghancurkan semua kekuatan pengacau dan kaum murtad. Oleh karena
itu, beliau tidak hanya disebut sebagai Khalifah umat Islam, tetapi juga
sebagai penyelamat Islam dari kekacauan dan kehancuran bahkan telah menjadikan
Islam sebagai agama Dunia.(Sayyid, Majdi Fatih, 2008)
2.PengumpulanAyat- Ayat Al-Qur’an
Khalifah Abu Bakar dalam masa yang singkat telah
berhasil memadamkan kerusuhan oleh kaum riddat (pemberontak)yang
demikian luasnya dan memulihkan kembali ketertiban dan keamanan diseluruh
semenanjung Arabia. Selanjutkan membebaskan lembah Mesopotamia yang didiami
suku-suku Arab. Disamping itu, Jasa beliau yang amat besar bagi kepentingan
agama Islam adalah beliau memerintahkan mengumpulkan naskah- naskah setiap
ayat-ayat Al-Qur’an dari simpanan Al-Kuttab, yakni para penulis (sekretaris)
yang pernah ditunjuk oleh Nabi Muhammad SAW pada masa hidupnya, dan menyimpan
keseluruhan naskah di rumah janda Nabi SAW, yakni Siti Hafshah. Pengumpulan
ayat-ayat Al-Qur’an tersebut dalah usulan dari Umar bin Khatab. Usulan tersebut
berdasar alasan:
1)
Para penghafal wahyu banyak yang gugur syahid di medan pertempuran. Dalam
memerangi 3 kaum penyeleweng, yaitu:
Ø Kaum murtad
Ø Nabi-nabi palsu
Ø Orang-orang yang tidak
mau membayar zakat.
2)
Sarana penulisan wahyu berupa daun-daun, kayu-kayu dan tulang-tulang adalah
benda-benda yang mudah rusak. Kalau kedua hal tersebut habis dan lenyap akan
membahayakan kemurnian wahyu.
Tidak lebih dari dua
tahun, Khalifah Abu Bakar mampu menegakkan tiang-tiang agama Islam, termasuk
diluar jazirah Arab yang begitu luas. Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar
berlangsung hanya 2 tahun 3 bulan 11 hari. Masa tersebut merupakan waktu yang
paling singkat bila dibandingkan dengan kepemimpinan Khalifah-Khalifah
penerusnya. Meski demikian beliau dapat disebut sebagai penyelamat dan penegak
agama Allah dimuka bumi. Dengan sikap kebijaksanaannya sebagai kepala negara
dan ke-tawadhu’an-nya kepada Allah serta agamanya, beliau dapat
menghancurkan musuh-musuh yang merongrong agama Islam bahkan dapat memperluas
wilayah Islam keluar Arabia.
B.4 Bidang Sosial
Abu Bakar memangku jabatan khalifah
berdasarkan pilihan yang berlangsung sangat demokratis di muktamar Tsaqifah
Bani Sa’idah, memenuhi tata cara perundingan yang dikenal dunia modern saat
ini. Kaum Anshar menekankan pada persyaratan jasa (merit), mereka
mengajukan calon Sa’ad Ibn Ubadah. Kaum muhajirin menekankan pada persyaratan
kesetiaan, mereka mengajukan Abu Ubaidah Ibn Jarrah.2 Sementara
itu Ahlul bait menginginkan agar Ali Ibn Abi Thalib menjadi khalifah atas dasar
kedudukannya dalam islam, juga sebagai menantu dan karib Nabi. Hampir saja
perpecahan terjadi. Melalui perdebatan dengan beradu argumentasi, akhirnya Abu
Bakar disetujui oleh jama’ah kaum muslimin untuk menduduki jabatan khalifah.
Sebagai kahlifah pertama, Abu Bakar
dihadapkan pada keadaan masyarakat sepeninggal Muhammad SAW. Meski terjadi
perbedaan pendapat tentang tindakan yang akan dilakukan dalam menghadapi
kesulitan yang memuncak tersebut, kelihatan kebesaran jiwa dan ketabahan
batinnya. Seraya bersumpah dengan tegas ia menyatakan akan memerangi semua
golongan yang menyimpang dari kebenaran (orang-orang yang murtad, tidak mau
membayar zakat dan mengaku diri sebagai nabi).
1. Munculnya Orang- orang MurtaddanTidak Mau Membayar Zakat
Bersamaan dengan pengangkatan Abu Bakar, suku-suku Arab tidak mau lagi
tunduk dibawah
kepemimpinan pusat di Madinah. Sesudah Nabi wafat, mereka berpendapat bahwa
kekuasaan Quraisy memimpin Arab telah usai. Adapaun sebabnya mereka berlaku
demikian ialah karena sebagian tidak percaya akan mematian Nabi, setelah nyata
kebenaran meninggalnya Nabi, sebagian ragu akan kebenaran Islam. Mereka
menyangka bahwa kaum Quraisy takkan bangun lagi sesudah pemimpinnya meninggal
dunia. Mereka tidak akan tunduk dibawah kekuasaan Quraisy atas nama agama.
Apalagi sebagian besar bangsa Arab ketika itu, barus aja memeluk agama Islam
yang melarang mereka mengerjakan perbuatan-perbuatan yang telah menjadi darah
daging mereka selama ini, seperti minum tuak, berjudi dan sebagainya.
Oleh karena itu beberapa suku Arab tidak mau takluk
lagi dibawah kepemimpinan Abu Bakar. Mereka enggan mengeluarkan zakat yang
mereka pandang hanya sebagai upeti yang harus diberikan kepada Nabi saja.
2. MunculnyaNabi-nabiPalsu
Api perlawanan dan pendurhakaan itu
menjalar dengan
cepat dari satu suku kepada yang lain, sehingga hampir menggoyahkan sendi
khilafah Islam yang masih muda itu. Kekuasan khalifah ketika itu hanya meliputi Makkah, Madinah dan Taif saja.
Sementara itu banyak pula diantara orang Arab yang mendakwakan dirinya menjadi
Nabi. Yang berbahaya sekali adalah Musailamah al-Kazzab, yang mendakwakan
kenabiannya ersama Nabi Muhammad ketika beliau masih hidup. Dia mengatakan,
bahwa Allah telah memberikan pangkat nabi kepadanya bersama dengan Rasulullah.
Oleh karena dia berbuat dusta itu, dia mendapat gelar ‘al-Kazzab’ yang artinya
‘si pendusta’. Bengikutnya banyak yang tersebar di Yamamah. Ladi dari pada itu
ada lagi beberapa nabi palsu, seperti Thulaihah bin Khuwailid, Sjah Thamiyah
seorang perempuan, yang kemudian kawin dengan Musailamah.
Setelah menyelesaikan urusan perang
dalam negeri, barulah Abu Bakar mengririm kekuatan ke luar Arabia. Khalid Ibn
Walid dikirim ke Irak dan dapat menguasai Al-Hiyah di tahun 634 M. Ke Syria
dikirim ekspedisi dibawah pimpinan empat jendral yaitu Abu Ubaidah, Amr Ibn
’Ash, Yazid Ibn Abi Sufyan, dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh
Usamah yang masih berusia 18 tahun.
Pada ini kondisi sosial mayarakat
menjadi stabil dan dapat mengamankan tanah Arab dari pembangkang dan
penyelewengan seperti orang murtad, para nabi palsu dan orang-orang yang enggan
membayar zakat.
Selain itu keadaan kaum muslimin
menjadi tenteram, tidak khawatir lagi beribadah kepada Allah. Perkembangan
dagang dan hubungan bersama kaum muslim yang berada di luar Madinah keadaannya
terkendali dan terjalin dengan baik. Selain itu juga kemajuan yang dicapai
adalah : Pembukuan Al-Qur’an
C.
Wafatnya Abu Bakar As-Shiddiq
Ketika Abu Bakar sakit dan merasa
ajalnya sudah dekat, Ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian
mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan
terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam1. Sebelumbeliauwafat, sakitbeliauberlangsungselama 16 haridan Abu Bakar
meninggal Dunia pada hari Senin, tanggal 22
Jumadil Akhir 13 H atau 23 Agustus 634 M.
Dari penjelasan yang terurai diatas,
dapat disimpulkan bahwasanya Khalifah Abu Bakar Ash–Shiddiq adalah seorang
pemimpin yang tegas, adil dan bijaksana. Selama hayat hingga masa-masa menjadi
Khalifah, Abu Bakar dapat dijadikan teladan dalam kesederhanaan, kerendahan
hati, kehati-hatian, dan kelemah lembutan pada saat dia kaya dan memiliki
jabatan yang tinggi. Ini terbukti dengan keberhasilan beliau dalam menghadapi
dan mengatasi berbagai kerumitan yang terjadi pada masa pemerintahannya
tersebut. Beliau tidak mengutamakan pribadi dan sanak kerabatnya, melainkan
mengutamakan kepentingan rakyat dan juga mengutamakan masyarakat/demokrasi
dalam mengambil suatu keputusan.
D. DAFTAR REFERENSI
Andi
Bastoni, H. (2008). Sejarah Para Khalifah. Jakarta: Al-Kautsar.
Yatim, B. (2008). Sejarah
Peradaban Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
http://edhey.blogspot.com/2009/03/sejarah-peradaban-islam-pada-masa-abu.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar