Rabu, 09 Oktober 2013

Arab Sebelum dan Sesudah Kelahiran Nabi Muhammad SAW


Sebelum agama Islam masuk ke dalam jazirah Arab, msayarakat Arab saat itu sudah menganut agama-agama radisional Arab. Agama-agama itu antara lain kepercayaan atas kekuasaan banyak Tuhan dan alam magis (Politheisme-Animisme), agama Shabi’un dan Majus, dan agama-agama yang diklaim sebagai ajaran asli Ibrahim (Yahudi dan Nasrani).
Madinah, Tayma, Khaibar, Fadak, dan Wadi al-Qura diidentifikasi sebagai wilayah pemukiman orang Yahudi saat itu. Hal ini berhubungan dengan eksodus besar-besaran yang dilakukan bangsa Yahudi pada abad awal Masehi dari negeri mereka akibat serangan ke Yerussalem yang dilakukan Kaisar Titus dan peristiwa penumpasan pemberontakan Bar Kochba. Mereka eksodus dan kemudian menetap di Arabia.


Berbeda dengan Yahudi, agama Kristen di Jazirah Arab memiliki posisi yang kurang baik. Mereka tidak memiliki pemukiman khusus seperti yang dimiliki oleh penganut agama Yahudi. Pengikut agam Kristen berasal dari orang Badui yang tinggal di perbatasan Syria dan Yaman, khususnya ketika negeri ini masih dikuasai oleh Abissinia yang menganut agama Kristen.

Sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW, bangsa Arab terdiri dari banyak suku. Seringkali terjadi penganiayaan yang dilakukan seseorang dari satu suku terhadap orang dari suku yang lain. Dalam hal ini, akan menjadi kewajiban suku yang anggotanya dianiaya untuk menuntut balas. Oleh karena itu, sering terjadi peperangan antarsuku. Bahkan, peperangan ini terkadang berlangsung hingga beberapa generasi setelahnya.Untuk memuliakan dan menghormati Ka’bah, muncul larangan berperang ataupun melancarkan serangan pada beberapa bulan dalam setahun, yaitu bulan Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab. Namun, bangsa Arab saat itu memperbolehkan peperangan dilaksanakan pada bulan Muharram. Lalu sebagai gantinya, mereka menghentikan perang pada bulan Safar. Tindakan ini dinamakan An Nasi (pengunduran).

Berdasarkan tempat hidupnya, bangsa Arab saat itu dapat dibedakan menjadi penduduk padang pasir dan penduduk negeri. Penduduk Arab padang pasir memiliki karakter pemberani. Karena pennghidupan di padang pasir serba sulit, tidak seperti penghidupan di negeri-negeri, penduduk padang pasir selalu menyerang penduduk negeri. Oleh karena itu, bangsa Arab padang pasir dipandang sebagai orang yang biadab.
Padang pasir dan bangsa Arab yang mendiami wilayah itu menyebabkan daerah Jazirah Arab bagian dalam tidak dikenali oleh kaum pendatang dan para penulis. Keadaan padang pasir itu juga menyebabkan penduduknya terhindar dari penjajahan.

Kota Mekah merupakan tempat yang dipandang suci oleh seluruh bangsa Arab. Kota Mekah sejak awal didirikan telah mengenal sistem pemerintahan. Beberapa suku pernah memegang kekuasaan atas kota Mekah, yaitu suku Amaliqah (sebelum Nabi Ismail dilahirkan), suku Jurhum, dan suku Khuza’ah (440 M). Suku Khuza’ah yang mengambil kekuasaan Mekah dari suku Jurhum mendirikan Darun Nadwah, yaitu tempat untuk bermusyawarah bagi penduduk Mekah di bawah pengawasan Qushai.

Beberapa tahun sebelum Nabi Muhammas dilahiirkan, negeri Habsyl berhasil menaklukkan negeri Yaman. Gubernur yang pernah memerintah di Yaman atas nama raja Habsyl bernama Abrahah. Abrahah memerhatikan cara bangsa Arab yang sangat memuliakan negeri Mekah dan banyaknya pengiunjung dari segala penjuru Arab yang datang ke sana untuk mengerjakan ibadah haji. Abrahah berpikir untuk mendirikan bangunan yang lebih besar dari Ka’bah dan menyerukan agar bangsa Arab mengunjunginya. Lalu, dia mendirikan sebuah gereja besar di sana dan menganjurkan bangsa Arab untuk mengerjakan ibadah haji di sana. Namun, bangsa Arab marah dan menolaknya.Pada akhirnya, perabotan di dalam gereja itu dihancurkan oleh seseorang dari Bani Malik Ibnu Kinanah.Abrahah yang mengetahui peristiwa itu bersumpah untuk menghancurkan Ka’bah. Dia membawa sepasukan besar tentara bergajah Habsyl. Namun, Allah memberikan azab kepada pasukan bergajah yang dipimpin oleh Abrahah dengan mengutus burung-burung yang melempari pasukan bergajah dengan batu-batu, seperti yang diterangkan dalam QS.Al Fil. Peristiwa ini terjadi pada tahun gajah, tahun di mana Rasulullah lahir.

Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun gajah. Beliau memulai untuk menyebarkan agama Islam pada abad ketujuh masehi. Pada awalnya, kegiatan dakwah beliau dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan ditujukan kepada orang-orang terdekatnya, seperti istri, sahabat, dan kerabatnya. Mereka yang telah masuk Islam membantu Rasulullah dalam menyebarkan ajaran agam Islam. Pada saat itu, Rasulullah mulai berencana untuk menyebarkan Islam secara terang-terangan. Beliau mengirim utusan, Mus’ab bin Umair ke Yatsrib. Mayoritas penduduk Yatsrib saat itu telah memeluk agama Islam. Mereka mengundang Rasulullah untuk berdakwah langsung di Yatsrib dan mempersatukan suku-suku yang sering terlibat pertikaian di sana. Ketika Rasuulullah hijrah ke Yatsrib, masyarakan Yatsrib menyambutnya dengan sukacita. Setelah itu, Yatsrib diganti namanya menjadi Madinah.

Pada perkembangan selanjutnya, Madinah tumbuh menjadi suatu kekuasaan politis Islam. Rasulullah bukan hanya berperan sebagai pemimpin agama, melainkan juga sebagai kepala negara. Dalam rangka memperkukuh Madinah sebagai suatu pemerintahan politis, Rasulullah membuat beberapa kebijakan. Yang pertama, beliau mendirikan mesjid. Mesjid ini dipergunakan sebagai tempat ibadah, pusat kegiatan dakwah, pemerintahan, dan tempat musyawarah. Yang kedua, beliau mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaumm Anshar. Yang ketiga, membuat Piagam Madinah. Piagam Madinah berperan mempersatukan berbagai suku, etnis, dan agama yang ada di Madinah demi menjaga keharmonisan, kerukunan, serta menjaga keamanan bersama dari serangan musuh. Piagam Madinah juga menandai berdirinya negara Madinah.

Selanjutnya, Madinah menjadi pusat komando penyebaran Islam. Kerukunan dengan penganut Yahudi dan Nasrani pun terjalin. Andai saja terjadi peperangan antara kaum muslimin dengan Yahudi dan Nasrani, itu disebabkan karena mereka melanggar Piagam Madinah secara sepihak. Setelah mayoritas penduduk arab memeluk agama Islam, kota Mekah pun dapat ditaklukkan tanpa harus ada pertumpahan darah. Peristiwa bersejarah ini dinamakan Fathul Mekah.

Selain mendakwahkan Islam di arab, Rasulullah juga menyebarkan Islam ke luar Arab, seperti Persia dan Romawi. Tidak sedikit dari para pemimpin negara yang diserukan oleh Rasulullah akhirnya memeluk Islam. Bagi mereka yang memeluk Islam, diwajibkan kepada mereka untuk membayar zakat, sedangkan kepada para nonmuslim, mereka diwajibkan untuk membayar jizyah atau pajak. Mereka pun dibebaskan untuk melaksanakan ajaran agamanya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penyebaran Islam dilakukan dengan damai dan penuh dengan toleransi.

Sumber:
Mubarak, Zakky. Menjadi Cendekiawan Muslim; Kuliah Islam di Perguruan
Tinggi Umum
. PT Magenta Bhakti Guna. 2007.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar