Rabu, 09 Oktober 2013

Peradaban Islam pada masa Abu Bakar



Abu Bakar As-Shidiq adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang mempunyai nama lengkap Abdullah Abi Quhafah At-Tamimi. Pada zaman pra Islam ia bernama Abu Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi SAW. menjadi Abdullah. Beliau lahir pada tahun 573 M, dan wafat pada tanggal 23 Jumadil akhir tahun 13 H bertepatan dengan bulan Agustus 634 M, dalam usianya 63 tahun, usianya lebih muda dari Nabi SAW 3 tahun. Diberi julukan Abu Bakar atau pelopor pagi hari, karena beliau termasuk orang laki-laki yang masuk Islam pertama kali. Sedangkan gelar As-Shidiq diperoleh karena beliau senantiasa membenarkan semua hal yang dibawa Nabi SAW terutama pada saat peristiwa Isra’ Mi’raj.
Abu Bakar adalah putra dari keluarga bangsawan yang terhormat di Makkah. Semasa kecil dia merupakan lambang kesucian dan ketulusan hati serta kemuliaan akhlaknya, sehingga setiap orang mencintainya. Pengabdian Abu Bakar untuk Islam sangatlah besar. Ia menyerahkan semua harta bendanya demi kepentingan IslamsertamengajakbeberapasahabatnyasepertiZubair bin Awwam, utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Sa’ad bin AbiWaqash, Abdurrahman bin Auf sertamemerdekakan Bilal bin Rabah. Ia selalu mendampingi Rasulullah dalam mengemban misi Islam sampai Nabi SAW wafat.
SetelahRasulullah S.A.W wafat, Abu Bakar As-ShiddiqdiangkatmenjadikhalifahuntukmenggantikanRasulullah S.A.W dalammelanjutkantugas-tugassebagaipemimpin agama dankepalapemerintahan
Prestasi Abu Bakar As-Shiddiq :
1)      Memperluasdaerah Islam.
2)      Menghadapi orang murtad dan orang yang tidak membayar zakat.
3)      Memberantas orang-orang yang menganggapnya beliau sebagai nabi.
4)      Mengumpulkan ayat-ayat suci alquran yang disalin menjadi mushaf.

B. Perjuangan Yang Dilakukan Oleh Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq

B.1.Bidang Politik

Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah (pengganti Nabi) sebagaimana dijelaskanpada peristiwa Tsaqifah Bani Sa’idah, merupakan bukti bahwa Abu Bakar menjadi Khalifahbukan atas kehendaknya sendiri, tetapi hasil dari musyawarah mufakat umat Islam. Dengan terpilihnya Abu Bakar As-Shiddiq menjadi Khalifah, maka mulailah beliau menjalankan kekhalifahannya, baik sebagai pemimpin umat maupun sebagai pemimpin pemerintahan.
Adapun sistem politik Islam pada masa Abu Bakar bersifat “sentral”, jadi kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan Khalifah, meskipun demikian dalam memutuskan suatu masalah, Abu Bakar selalu mengajak para sahabat untuk bermusyawarah. Sedang kebijaksanaan politik yang dilakukan Abu Bakar dalam mengemban kekhalifahannya yaitu :

1.    Pemerintahan Berdasarkan Musyawarah


Apabila terjadi suatu perkara, Abu Bakar selalu mencari hukumnya dalam kitabAllah. Jika beliau tidak memperolehnya maka beliau mempelajari bagaimana Rasul bertindak dalam suatu perkara. Dan jika tidak ditemukannya apa yang dicari, beliaupun mengumpulkan tokoh-tokoh yang terbaik dan mengajak mereka bermusyawarah. Apapun yang diputuskan mereka setelah pembahasan, diskusi, dan penelitian, beliaupun menjadikannya sebagai suatu keputusan dan suatu peraturan.

2.    KonsepPemerintahan


Politik dalam pemerintahan Abu Bakar telah beliau jelaskan sendiri kepada rakyatbanyak dalam sebuah pidatonya: “Wahai manusia! Aku telah diangkat untukmengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantara kamu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, maka bantulah (ikutilah) aku, tetapi jika aku berlaku salah, maka luruskanlah! orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak daripadanya. Sedangkan orang yang kamu lihat lemah, aku pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan hak kepadanya. Maka hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bilamana aku tiada mematuhi Allah dan Rasul-Nya, kamu tidaklah perlu mentaatiku’’.

3.    KekuasaanUndang-Undang


Abu Bakar tidak pernah menempatkan diri beliau diatas undang-undang. Beliau juga tidak pernah memberi sanak kerabatnya suatu kekuasaan yang lebih tinggi dari undang- undang. Dan mereka itu dihadapan undang-undang adalah sama seperti rakyat yang lain, baik kaum Muslim maupun non-Muslim.


B.2. BidangEkonomi

1.Kebijakan Umum Kholifah Abu Bakar RA di Bidang Ekonomi

Sebagai orang fiqih yang profesinya menjadi praktisi perniagaan, Abu Bakar As-Shiddiq menerapkan praktek akad – akad perdagangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Selama masa khalifahnya Abu Bakar As-Shiddiq R.A. menerapkan beberapa kebijakan umum, antara lain sebagai berikut:
1)      Menegakan hukum dengan memerangi mereka yang tidak mau membayar zakat.
2)      Tidak menjadikan akhli badar ( orang –orang yang berzihad pada perang badar) sebagai pejabat negara.
3)      Tidak mengistimewakan ahli badar dalam pembagian kekayaan negara.
4)      Mengelolah barang tambang ( rikaz ) yang terdiri dari emas, perak, perunggu, besi, dan baja sehingga menjadi sumber pendapatan negara.
5)      Menetapkan gaji pegawai berdasarkan karakteristuk daerah kekuasaan masing – masing.
6)      Tidak merubah kebijakan rasullah SAW dalam masalah jizyah.
Sebagaimana Rasullah Saw Abu Bakar RA tidak membuat ketentuan khusus tentang jenis dan kadar jizyah, maka pada masanya, jizyah dapat berupa emas, perhiasan, pakaian, kambing, onta, atau benda benda lainya.

2. Penerapan Prinsip Persamaan dalam Distribusi Kekayaan Negara

Dalam usahanya meningkatkan kesejatrahan masyarakat, khalifah abu Bakar RA melaksanakan kebijakan ekonomi sebagaimana yang dilakukan Rasullah SAW. Ia memperhatikan skurasi penghitungan Zakat. Hasil penghitungan zakat dijadikan sebagai pendapatan negara yang disimpan dalam Baitul Mal dan langsung di distribusikan seluruhnya pada kaum muslimin.

3. Amanat Baitul Maal

Para sahabat Nabi beranggapan bahwa Baitul Mal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu mereka tidak mengizinkan pemasukan sesuatu kedalamnya dan pengeluaran sesuatu darinya yang berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan oleh syari’at. Mereka mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan Baitul Mal untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi.


4.    Pendistribusian Zakat
Selain mendirikan Baitul Maal Pada masa Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq juga sangat memperhatikan pemerataan pendistribusian zakat kepada masyarakatnya, karena beliau merasa zakat adalah salah satu instrumen yang terpenting dalam mensejahterakan rakyatnya.

5.    Administrasi dan Organisasi Pemerintahan Abu Bakar.

Pembagian tugas pemerintah kian hari semakin tampak kelihatan dan lebih nyata dari zaman pemerintahan Rasulullah, ketentuan pembagian tersebut adalah sebagai berikut :
a)    Urusan Keuangan
Urusan keuangan di pegang oleh Abu Ubaidah Amir bin jarrah yang mendapatkan nama julukan dari Rasulullah SAW “Orang kepercayaan Ummat”. Menurut keterangan Al-Mukri bahwa yang mula-mula membentuk kas Negara atau baitullmall adalah Abu Bakar dan urusannya di serahkan kepada Abu Ubaidah Amir bin Jarrah. Kantor Baitulmall mula-mula terletak di kota Sunuh, satu batu dari Mesjid Nabawi dan tidak pernah di kawal. Pada suatu kali Orang berkata kepadanya, “Alangkah baiknya kalau Baitulmall di jaga dan di kawal”. Jawab Abu Bakar, “tak perlu karena di kunci”. Di kala Abu Bakar pindah kediamannya dekat Masjid Baitulmall atau kas Negara itu diletakkan di rumahnya sendiri. Tetapi boleh di katakana bahwa kas situ selalu kosong karena seluruh pembendaharaan yang datang langsung di bagi-bagi dan di pergunakan menurut perencanannya.
b)    Sumber-sumber Keuangan
Sumber-sumber keuangan yang utama di zaman Abu Bakar adalah :
1.Zakat
2.Rampasan
3.Upeti
4 Urusan Kehakiman.

1.Kebijakan Umum Kholifah Abu Bakar RA di Bidang Ekonomi

Sebagai orang fiqih yang profesinya menjadi praktisi perniagaan, Abu Bakar As-Shiddiq menerapkan praktek akad – akad perdagangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Selama masa khalifahnya Abu Bakar As-Shiddiq R.A. menerapkan beberapa kebijakan umum, antara lain sebagai berikut:
7)      Menegakan hukum dengan memerangi mereka yang tidak mau membayar zakat.
8)      Tidak menjadikan akhli badar ( orang –orang yang berzihad pada perang badar) sebagai pejabat negara.
9)      Tidak mengistimewakan ahli badar dalam pembagian kekayaan negara.
10)  Mengelolah barang tambang ( rikaz ) yang terdiri dari emas, perak, perunggu, besi, dan baja sehingga menjadi sumber pendapatan negara.
11)  Menetapkan gaji pegawai berdasarkan karakteristuk daerah kekuasaan masing – masing.
12)  Tidak merubah kebijakan rasullah SAW dalam masalah jizyah.
Sebagaimana Rasullah Saw Abu Bakar RA tidak membuat ketentuan khusus tentang jenis dan kadar jizyah, maka pada masanya, jizyah dapat berupa emas, perhiasan, pakaian, kambing, onta, atau benda benda lainya.

2. Penerapan Prinsip Persamaan dalam Distribusi Kekayaan Negara

Dalam usahanya meningkatkan kesejatrahan masyarakat, khalifah abu Bakar RA melaksanakan kebijakan ekonomi sebagaimana yang dilakukan Rasullah SAW. Ia memperhatikan skurasi penghitungan Zakat. Hasil penghitungan zakat dijadikan sebagai pendapatan negara yang disimpan dalam Baitul Mal dan langsung di distribusikan seluruhnya pada kaum muslimin.

3. Amanat Baitul Maal

Para sahabat Nabi beranggapan bahwa Baitul Mal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu mereka tidak mengizinkan pemasukan sesuatu kedalamnya dan pengeluaran sesuatu darinya yang berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan oleh syari’at. Mereka mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan Baitul Mal untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi.


6.    Pendistribusian Zakat
Selain mendirikan Baitul Maal Pada masa Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq juga sangat memperhatikan pemerataan pendistribusian zakat kepada masyarakatnya, karena beliau merasa zakat adalah salah satu instrumen yang terpenting dalam mensejahterakan rakyatnya.

7.    Administrasi dan Organisasi Pemerintahan Abu Bakar.

Pembagian tugas pemerintah kian hari semakin tampak kelihatan dan lebih nyata dari zaman pemerintahan Rasulullah, ketentuan pembagian tersebut adalah sebagai berikut :
c)    Urusan Keuangan
Urusan keuangan di pegang oleh Abu Ubaidah Amir bin jarrah yang mendapatkan nama julukan dari Rasulullah SAW “Orang kepercayaan Ummat”. Menurut keterangan Al-Mukri bahwa yang mula-mula membentuk kas Negara atau baitullmall adalah Abu Bakar dan urusannya di serahkan kepada Abu Ubaidah Amir bin Jarrah. Kantor Baitulmall mula-mula terletak di kota Sunuh, satu batu dari Mesjid Nabawi dan tidak pernah di kawal. Pada suatu kali Orang berkata kepadanya, “Alangkah baiknya kalau Baitulmall di jaga dan di kawal”. Jawab Abu Bakar, “tak perlu karena di kunci”. Di kala Abu Bakar pindah kediamannya dekat Masjid Baitulmall atau kas Negara itu diletakkan di rumahnya sendiri. Tetapi boleh di katakana bahwa kas situ selalu kosong karena seluruh pembendaharaan yang datang langsung di bagi-bagi dan di pergunakan menurut perencanannya.
d)    Sumber-sumber Keuangan
Sumber-sumber keuangan yang utama di zaman Abu Bakar adalah :
1.Zakat
2.Rampasan
3.Upeti
4 Urusan Kehakiman.

B.3. BidangKeagamaan

1. PeperangandenganKaumRiddat

Kekhalifahan Abu Bakar yang begitu singkat sangat disibukkan dengan peperangan. Dalam pertempuran itu tidak hanya melawan musuh-musuh Islam dari luar, tetapi juga dari dalam. Hal ini terjadi karena ada sekelompok orang yang memancangkan panji pemberontakan terhadap negara Islam di Madinah dan meninggalkan Islam (murtad) setelah Rasulullah wafat. Gerakan riddat (gerakan belot agama), bermula menjelang Nabi Muhammad jatuh sakit. Ketika tersiar berita kemangkatan Nabi Muhammad, maka gerakan belot agama itu meluas di wilayah bagian tengah, wilayah bagian timur, wilayah bagian selatan sampai ke Madinah Al-Munawarah serta Makkah Al-Mukaramah itu sudah berada dalam keadaan terkepung. Kenyataan itu yang dihadapi Khalifah Abu Bakar.
Gerakan riddat itu bermula dengan kemunculan tiga tokoh yang mengaku dirinya Nabi, guna menyaingi Nabi Muhammad SAW, yaitu: Musailamah, Thulhah, Aswad Al-Insa. Musailamah berasal dari suku bangsa Bani Hanifah di Arabia Tengah, Tulaiha seorang kepala suku Bani Asad, Sajah seorang wanita Kristen dari Bani Yarbu yang menikah dengan Musailamah. Masing-masing orang tersebut berupaya meluaskan pengikutnya dan membelakangi agama Islam. Para nabi palsu tersebut pada umumnya menarik hati orang-orang Islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara keagamaan seperti membolehkan minum-minuman keras, berjudi, mengurangi sholat lima waktu menjadi tiga, puasa Ramadhan dihapus, pengubah pembayaran zakat yang wajib menjadi suka rela dan meniadakan batasan dalam perkawinan.
Dalam gerakannya Aswad dan kawan-kawannya berusaha menguasai dan mempengaruhi masyarakat Islam, dengan mengerahkan pasukan untuk masuk ke daerah-daerah. Akhirnya pasukan riddat pun berhasil menyebar kedaerah-daerah, diantaranya: Bahrain, Oman Mahara dan Hadramaut. Para panglima kaum riddat semakin gencar melaksanakan misinya. Akan tetapi Khalifah Abu Bakar tidak tinggal diam, beliau berusaha untu memadamkan dan menumpas gerakan kaum riddat. Dengan sigap Khalifah Abu Bakar membentuk sebelas pasukan dan menyerahkan al-liwak (panji pasukan) kepada masing-masing pasukan. Di samping itu, setiap pasukan dibekali al-mansyurat (pengumuman) yang harus disampaikan pada suku-suku Arab yang melibatkan dirinya dalam gerakan riddat. Kandungan isinya memanggil kembali kepada jalan yang benar. Jikalau masih berkeras kepala, maka barulah dihadapi dengan kekerasan.
Gerakan itu dikenal sebagai gerakan murtad dibawah komando para nabi palsu antara lain, Aswad Insa yang menghimpun serdadu dengan jumlah besar di Yaman, Musailamah berasal dari suku bangsa Bani Hanifah di Arabia Tengah, Tulaiha seorang kepala suku Bani Asad, Sajah seorang wanita Kristen dari Bani Yarbu yang menikah dengan Musailamah. Para nabi palsu tersebut pada umumnya menarik hati orang-orang Islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara keagamaan seperti membolehkan minum-minuman keras, berjudi, mengurangi sholat lima waktu menjadi tiga puasa Ramadhan dihapus, penghibah pembayaran zakat dijadikan suka rela dan meniadakan batasan dalam pekawinan. Abu Bakar sebagai seorang Khalifah, tidak mendiamkan kejadian itu terus berlanjut. Beliau memandang gerakan murtad itu sebagai bahaya besar, kemudian beliau menghimpun para prajurit Madinah dan membagi mereka atas sebelas batalion dengan komando masing-masing panglima dan ditugaskan keberbagai tempat di Arabia.
Abu Bakar menginstruksikan agar mengajak mereka kembali pada Islam, jika menolak maka harus perangi. Beberapa dari suku itu tunduk tanpa peperangan, sementara yang lainnya tidak mau menyerah, bahkan mengobarkan api peperangan. Oleh karena itu pecahlah peperangan melawan mereka, dalam hal ini Khalid bin Walid yang diberi tugas untuk menundukan Tulaiha, dalam perang Buzaka berhasil dengan cemerlang. Sedangkan Musailamah seorang penuntut kenabian yang paling kuat, Abu Bakar mengirim Ikrimah dan Surabil. Akan tetapi mereka gagal menundukan Musailamah, kemudian Abu Bakar mengutus Khalid untuk melawan nabi palsu dari Yaman itu. Dalam pertempuran itu Khalid dapat mengahacurkan pasukan Musailamah dan membunuh dalam taman yang  berdinding tinggi, sehingga taman disebut “taman maut” .
Adapaun nabi palsu yang lainnya termasuk Tulaihah dan Sajah serta kepala suku yang murtad, kembali masuk Islam. Dengan demikian, dalam waktu satu tahun semua perang Islam diberkahi dengan keberhasilan. Abu Bakar dengan para panglimanya menghancurkan semua kekuatan pengacau dan kaum murtad. Oleh karena itu, beliau tidak hanya disebut sebagai Khalifah umat Islam, tetapi juga sebagai penyelamat Islam dari kekacauan dan kehancuran bahkan telah menjadikan Islam sebagai agama Dunia.(Sayyid, Majdi Fatih, 2008)


2.PengumpulanAyat- Ayat Al-Qur’an

Khalifah Abu Bakar dalam masa yang singkat telah berhasil memadamkan kerusuhan oleh kaum riddat  (pemberontak)yang demikian luasnya dan memulihkan kembali ketertiban dan keamanan diseluruh semenanjung Arabia. Selanjutkan membebaskan lembah Mesopotamia yang didiami suku-suku Arab. Disamping itu, Jasa beliau yang amat besar bagi kepentingan agama Islam adalah beliau memerintahkan mengumpulkan naskah- naskah setiap ayat-ayat Al-Qur’an dari simpanan Al-Kuttab, yakni para penulis (sekretaris) yang pernah ditunjuk oleh Nabi Muhammad SAW pada masa hidupnya, dan menyimpan keseluruhan naskah di rumah janda Nabi SAW, yakni Siti Hafshah. Pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an tersebut dalah usulan dari Umar bin Khatab. Usulan tersebut berdasar alasan:
1)      Para penghafal wahyu banyak yang gugur syahid di medan pertempuran. Dalam memerangi 3 kaum penyeleweng, yaitu:
Ø  Kaum murtad
Ø  Nabi-nabi palsu
Ø  Orang-orang yang tidak mau membayar zakat.
2)      Sarana penulisan wahyu berupa daun-daun, kayu-kayu dan tulang-tulang adalah benda-benda yang mudah rusak. Kalau kedua hal tersebut habis dan lenyap akan membahayakan kemurnian wahyu.
Tidak lebih dari dua tahun, Khalifah Abu Bakar mampu menegakkan tiang-tiang agama Islam, termasuk diluar jazirah Arab yang begitu luas. Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar berlangsung hanya 2 tahun 3 bulan 11 hari. Masa tersebut merupakan waktu yang paling singkat bila dibandingkan dengan kepemimpinan Khalifah-Khalifah penerusnya. Meski demikian beliau dapat disebut sebagai penyelamat dan penegak agama Allah dimuka bumi. Dengan sikap kebijaksanaannya sebagai kepala negara dan ke-tawadhu’an-nya kepada Allah serta agamanya, beliau dapat menghancurkan musuh-musuh yang merongrong agama Islam bahkan dapat memperluas wilayah Islam keluar Arabia.

B.4 Bidang Sosial

Abu Bakar memangku jabatan khalifah berdasarkan pilihan yang berlangsung sangat demokratis di muktamar Tsaqifah Bani Sa’idah, memenuhi tata cara perundingan yang dikenal dunia modern saat ini. Kaum Anshar menekankan pada persyaratan jasa (merit), mereka mengajukan calon Sa’ad Ibn Ubadah. Kaum muhajirin menekankan pada persyaratan kesetiaan, mereka mengajukan Abu Ubaidah Ibn Jarrah.2 Sementara itu Ahlul bait menginginkan agar Ali Ibn Abi Thalib menjadi khalifah atas dasar kedudukannya dalam islam, juga sebagai menantu dan karib Nabi. Hampir saja perpecahan terjadi. Melalui perdebatan dengan beradu argumentasi, akhirnya Abu Bakar disetujui oleh jama’ah kaum muslimin untuk menduduki jabatan khalifah.
Sebagai kahlifah pertama, Abu Bakar dihadapkan pada keadaan masyarakat sepeninggal Muhammad SAW. Meski terjadi perbedaan pendapat tentang tindakan yang akan dilakukan dalam menghadapi kesulitan yang memuncak tersebut, kelihatan kebesaran jiwa dan ketabahan batinnya. Seraya bersumpah dengan tegas ia menyatakan akan memerangi semua golongan yang menyimpang dari kebenaran (orang-orang yang murtad, tidak mau membayar zakat dan mengaku diri sebagai nabi).

1. Munculnya Orang- orang MurtaddanTidak Mau Membayar Zakat

Bersamaan dengan pengangkatan Abu Bakar, suku-suku Arab tidak mau lagi tunduk dibawah kepemimpinan pusat di Madinah. Sesudah Nabi wafat, mereka berpendapat bahwa kekuasaan Quraisy memimpin Arab telah usai. Adapaun sebabnya mereka berlaku demikian ialah karena sebagian tidak percaya akan mematian Nabi, setelah nyata kebenaran meninggalnya Nabi, sebagian ragu akan kebenaran Islam. Mereka menyangka bahwa kaum Quraisy takkan bangun lagi sesudah pemimpinnya meninggal dunia. Mereka tidak akan tunduk dibawah kekuasaan Quraisy atas nama agama. Apalagi sebagian besar bangsa Arab ketika itu, barus aja memeluk agama Islam yang melarang mereka mengerjakan perbuatan-perbuatan yang telah menjadi darah daging mereka selama ini, seperti minum tuak, berjudi dan sebagainya.
Oleh karena itu beberapa suku Arab tidak mau takluk lagi dibawah kepemimpinan Abu Bakar. Mereka enggan mengeluarkan zakat yang mereka pandang hanya sebagai upeti yang harus diberikan kepada Nabi saja.

2. MunculnyaNabi-nabiPalsu

Api perlawanan dan pendurhakaan itu menjalar dengan cepat dari satu suku kepada yang lain, sehingga hampir menggoyahkan sendi khilafah Islam yang masih muda itu. Kekuasan khalifah ketika itu hanya meliputi Makkah, Madinah dan Taif saja. Sementara itu banyak pula diantara orang Arab yang mendakwakan dirinya menjadi Nabi. Yang berbahaya sekali adalah Musailamah al-Kazzab, yang mendakwakan kenabiannya ersama Nabi Muhammad ketika beliau masih hidup. Dia mengatakan, bahwa Allah telah memberikan pangkat nabi kepadanya bersama dengan Rasulullah. Oleh karena dia berbuat dusta itu, dia mendapat gelar ‘al-Kazzab’ yang artinya ‘si pendusta’. Bengikutnya banyak yang tersebar di Yamamah. Ladi dari pada itu ada lagi beberapa nabi palsu, seperti Thulaihah bin Khuwailid, Sjah Thamiyah seorang perempuan, yang kemudian kawin dengan Musailamah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengririm kekuatan ke luar Arabia. Khalid Ibn Walid dikirim ke Irak dan dapat menguasai Al-Hiyah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi dibawah pimpinan empat jendral yaitu Abu Ubaidah, Amr Ibn ’Ash, Yazid Ibn Abi Sufyan, dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun.
Pada ini kondisi sosial mayarakat menjadi stabil dan dapat mengamankan tanah Arab dari pembangkang dan penyelewengan seperti orang murtad, para nabi palsu dan orang-orang yang enggan membayar zakat.
Selain itu keadaan kaum muslimin menjadi tenteram, tidak khawatir lagi beribadah kepada Allah. Perkembangan dagang dan hubungan bersama kaum muslim yang berada di luar Madinah keadaannya terkendali dan terjalin dengan baik. Selain itu juga kemajuan yang dicapai adalah : Pembukuan Al-Qur’an
C.    Wafatnya Abu Bakar As-Shiddiq
Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, Ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam1. Sebelumbeliauwafat, sakitbeliauberlangsungselama 16 haridan  Abu Bakar meninggal Dunia pada hari Senin, tanggal 22 Jumadil Akhir 13 H atau 23 Agustus 634 M.
Dari penjelasan yang terurai diatas, dapat disimpulkan bahwasanya Khalifah Abu Bakar Ash–Shiddiq adalah seorang pemimpin yang tegas, adil dan bijaksana. Selama hayat hingga masa-masa menjadi Khalifah, Abu Bakar dapat dijadikan teladan dalam kesederhanaan, kerendahan hati, kehati-hatian, dan kelemah lembutan pada saat dia kaya dan memiliki jabatan yang tinggi. Ini terbukti dengan keberhasilan beliau dalam menghadapi dan mengatasi berbagai kerumitan yang terjadi pada masa pemerintahannya tersebut. Beliau tidak mengutamakan pribadi dan sanak kerabatnya, melainkan mengutamakan kepentingan rakyat dan juga mengutamakan masyarakat/demokrasi dalam mengambil suatu keputusan.
D.     DAFTAR REFERENSI
Andi Bastoni, H. (2008). Sejarah Para Khalifah. Jakarta: Al-Kautsar.
Yatim, B. (2008). Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
http://edhey.blogspot.com/2009/03/sejarah-peradaban-islam-pada-masa-abu.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar