Rabu, 09 Oktober 2013

Kondisi Masyarakat Sebelum diutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam


Kehidupan bangsa Arab sebelum diutus Rasulullah berada dlm kekacauan yg luar biasa. Mereka menyekutukan Allah banyak berbuat maksiat tdk memiliki norma percaya kepada khurafat dan berbagai bentuk kebobrokan moral lain.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam yg merupakan Nabi dan Rasul terakhir diutus di saat tiada para Rasul. Vakum masa itu dari para pembawa risalah dikarenakan Allah murka kepada penduduk bumi baik orang Arab dan selain kecuali sisa-sisa dari ahlul kitab yg mereka telah meninggal. dlm sebuah riwayat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
Sesungguh Allah melihat kapada penduduk bumi. Lalu murka kepada mereka Arab atau ajam kecuali sisa-sisa dari ahlul kitab.

Saat itu memang hanya satu di antara dua orang ahlul kitab yg berpegang dgn kitab yg sudah dirubah dan/atau dihapus atau dgn agama yg punah baik bangsa Arab atau lainnya. Sebagian tdk diketahui dan sebagian yg lain sudah ditinggalkan. Akibat seorang yg umi hanya bisa bersemangat beribadah namun dgn apa yg ia anggap baik dan disangka memberi manfaat baik berupa bintang berhala kubur benda keramat atau yg lainnya
Manusia saat itu benar-benar dlm kebodohan yg sangat akan ucapan-ucapan yg mereka sangka baik padahal bukan serta amalan yg disangka baik padahal rusak. Paling mahir mereka adl yg mendapat ilmu dari warisan para Nabi terdahulu namun telah samar bagi mereka antara haq dan batil. Atau yg sibuk dgn sedikit amalan meski kebanyakann mengamalkan bid’ah yg dibuat-buat. Walhasil kebatilan berlipat-lipat kali dari kebenarannya.
Inilah gambaran ringkas keadaan manusia yg sangat parah saat itu khusus di kota Makkah dan sekitarnya. Keadaan tersebut mulai terlihat sejak muncul Amr bin Luhay Al-Khuza’iy. Ia dikenal sebagai orang yg gemar ibadah dan beramal baik sehingga masyarakat waktu itu menempatkan sebagai seorang ulama.
Sampai suatu saat Amr pergi ke daerah Syam. Ketika mendapati para penduduk beribadah kepada berhala-berhala Amr menganggap sebagai sesuatu yg baik dan benar. Apalagi Syam dikenal sebagai tempat turun kitab-kitab Samawi
Ketika pulang Amr membawa oleh-oleh berhala dari Syam yg bernama Hubal. Ia kemudian meletakkan di dlm Ka’bah dan menyeru penduduk Makkah utk menjadikan sebagai sekutu bagi Allah dgn beribadah kepadanya. Disambutlah seruan itu oleh masyarakat Hijaz Makkah Madinah dan sekitar krn disangka sebagai hal yg benar.
Sejak itulah berhala tersebar di tiap kabilah. Di samping Hubal yg menjadi berhala terbesar di Ka’bah dan sekitar dan juga menjadi sanjungan orang2 Makkah terdapat pula berhala Manat di antara Makkah dan Madinah. Manat merupakan sesembahan orang2 Aus dan Khazraj dan qabilah dari Madinah. Juga ada Latta di Thaif dan Uzza. Ketiga berhala ini merupakan yg terbesar dari yg ada.
Akibat peribadatan kepada berhala menjadi pemandangan yg sangat mencolok. Apalagi kesyirikan tersebut disangka masyarakat waktu itu sebagai agama Ibrahim ‘alaihis salam. Padahal tradisi menyembah berhala-berhala itu kebanyakan adl hasil rekayasa Amr bin Luhay yg kemudian dianggap bid’ah hasanah
Dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tentang perbuatan Amr ini: “Saya melihat Amr bin Amir Al-Khuza’iy menyeret usus di neraka. Dia yg pertama kali melukai unta ”
Diantara tradisi syirik masyarakat waktu itu adl menginap di sekitar berhala itu memohon mencari berkah dari krn diyakini dapat memberi manfaat thawaf tunduk dan sujud kepada menghidangkan sembelihan dan sesaji kepada dan lain-lain. Mereka melakukan hal itu krn meyakini bahwa itu akan mendekatkan kepada Allah dan memberi syafaat sebagaimana Allah kisahkan dlm Al Qur’an. Mereka mengatakan:
“Kami tdk menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dgn sedekat-dekatnya.”
“Dan mereka menyembah kepada selain Allah apa yg tdk dapat mendatangkan kenmudharatan kepada mereka dan tdk manfaat. Dan mereka berkata ’Mereka itu adl pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah’”.

Selain kesyirikan kebiasaan jelek yg mereka lakukan adl perjudian dan mengundi nasib dgn 3 anak panah. Cara dgn menuliskan “ya” “tidak” dan dikosongkan pada ketiga anak panah itu. Ketika ingin bepergian misal mereka mengundinya. Jika yg keluar “ya” mereka pergi dan jika “tidak” tdk jadi pergi. Jika yg kosong mk diundi lagi.
Mereka juga mempercayai berita-berita ahli nujum peramal dan dukun serta menggantungkan nasib melalui burung-burung. Ketika ingin melekukan sesuatu mereka mengusir burung. Jika terbang ke arah kanan berarti terus jika ke arah kiri berarti harus diurungkan. Selain itu mereka juga pesimis dgn bulan-bulan tertentu. Misal krn pesimis dgn bulan safar mereka kemudian merubah aturan haji sehingga tdk mengijinkan orang luar Makkah utk haji kecuali dgn memakai pakaian dari mereka. Jika tdk mendapatkan mk melakukan thawaf dgn telanjang
Kehidupan sosial kemasyarakatan dlm kaitan dgn hubungan lain jenis pun sangat rendah khusus di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Sampai-sampai pada salah satu cara pernikahan mereka seorang wanita menancapkan bendera di depan rumah. Ini merupakan tanda utk mempersilahkan bagi laki2 siapa saja yg ingin ‘mendatanginya’. Jika sampai melahirkan mk semua yg pernah melakukan hubungan dikumpulkan dan diundang seorang ahli nasab utk menentukan siapa bapak kemudian sang bapak harus menerimanya.
Poligami saat itu juga tdk terbatas sehingga seorang laki2 bisa menikahi wanita sebanyak mungkin. Bahkan sudah menjadi hal yg biasa seorang anak menikahi bekas istri ayah dgn mahar semau laki-laki. Jika perempuan itu tdk mau mk laki2 itu akan memaksa wanita itu utk menikah kecuali dgn siapa yg diizinkan olehnya. Sehingga dlm banyak hal wanita terdzalimi. Sampai yg tdk berdosapun merasakan kedzaliman itu yaitu bayi-bayi wanita yg ditanam hidup-hidup krn takut miskin dan hina
Tentu kenyataan yg ada lbh dari yg tergambar di atas. Meski tdk dipungkiri di sisi lain mereka memiliki sifat atau perilaku yg baik namun itu semua lebur dlm kerusakan agama moral yg bejat yg di kemudian hari seluruh ditentang oleh Islam dgn diutus Rasullallah Shallallahu ‘alaihi Wasallam sebagai pelita yg sangat terang bagi umat ini.
Sumber: www.asysyariah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar